BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari
pada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa
nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa
Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia
sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan
antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku - suku di Indonesia.
Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi
yang penting.
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa
Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai
bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat
nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat
karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Bahasa indonesia pada
dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada
zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa
penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di
gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari
luar nusantara.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang
kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku
bangsa yang latar belakang sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat
perhubungan antar daerah dan antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa
indonesia banyak sekali jaringan masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu
disebabkan oleh adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah,
dan adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula
datangnya berbagai tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa
Indonesia sebagai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi
juga harus mempertimbangkan faktor-faktor non kebahasaan seperti politik, ekonomi,
pendidikan, dan kebudayaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia?
2.
Mengapa bahasa melayu dipilih sebagai bahasa
Indonesia?
3.
Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?
4.
Apa fungsi dari bahasa Indonesia?
C. TUJUAN
1.
Mengetahui bahasa apa yang menjadi sumber bahasa
Indonesia.
2.
Mengetahui mengapa bahasa melayu dipilih sebagai
bahasa Indonesia.
3.
Mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
4.
Megetahui fungsi dari bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SUMBER
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga
sekarang terus menghasilkan kata - kata baru, baik melalui penciptaan, maupun
penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku
dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana
diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939
di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa
Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi
jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan
alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh
Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe
haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan
Indonesia". Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II
1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa
Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan
pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia". Sejarah tumbuh dan
berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa
melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca)
atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan
Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini
diperkuat dengan ditemukannya Prasasti - prasasti kuno dari kerjaan di
indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasca saat itu Bahasa
Melayu telah berfungsi sebagai :
1. Bahasa
Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2. Bahasa Perhubungan
(Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.
Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia mapupun pedagang
yang berasal dari luar indonesia.
4. Bahasa resmi
kerajaan.
Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa melayu menjadi bahasa asli
dari bahasa indonesia yaitu bahasa melayu telah digunakan sebagai lingua franca
(bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah
air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah
lainnya, bahasa melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan
melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak
sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah
lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya
sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat
sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.
Bahasa
melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal
dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah
suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu
dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan
perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam
bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai
pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan
bahasa.
Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei
1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping
bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang
Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Demikianlah lahirnya bahasa
Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan
panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Dan
api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka. Selama
zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di semuua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan
mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat
berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar
terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan.
B.
BAHASA MELAYU DIPILIH SEBAGAI BAHASA
INDONESIA
Secara sejarah, bahasa Indonesia
merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun
khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek - dialek
temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Penggunaan
bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional
kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan
bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa
yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi
dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa
pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa
mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28
Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda
yaitu “Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa
Indonesia diakui pada tanggal 18
Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan
bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku jawa, suku sunda dan suku-suku
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
C. KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan
yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional, kedudukanya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Menurut (Arifin,dkk. 2008:12) Bahasa
Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, hal ini tercantum dalam
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36). Jadi dapat
disimpulkan jika kedudukan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa
negara. Hal yang selama ini tidak diketahui oleh semua kaum muda dan pelajar,
dimana bahasa Indonesia begitu fital di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Bahasa Indonesia menjadi jantung dari
bangsa Indonesia yang sudah menjadi keharusan sebagai generasi penerus untuk
menjaga dan mengembangkanya.
Dalam kedudukanya bahasa Indonesia
harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan terutama kaum muda dan pelajar,
agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka terus terjaga, hal ini berkenaan
dengan keadaan saat ini yang semangkin hari semangkin krisis akan jiwa
nasionalisme tersebut. Kaum muda dan pelajar lebih bangga akan bahasa asing,
seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab dan lainya, yang menyampingkan bahasa
nasional dan negara kita, hal ini karena bahasa Indonesia adalah bahasa Ibu
yang mudah untuk dipahami dan tidak memerlukan belajar khusus.
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
·
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional:
1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas
nasional. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat
pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih
dari unsur – unsur bahasa lain.
3. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai
alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat
di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya lainnya).
4.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai
keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan
identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa
Indonesia Sebagai Bahasa Negara
·
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara:
1. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga -lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga -lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Bahasa Indonesia dipakai bukan saja
sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas,
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan
juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang
sosial budaya dan bahasanya.
4. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari
kebudayaan daerah.
D.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
1.
Fungsi bahasa secara umum :
1) Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan
saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat
untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti
memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama
perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan
non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan
dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan
media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu
lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi
sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan
memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara
dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua
atau yang dihormati.
4) Sebagai alat kontrol
Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi bahasa secara khusus:
2. Fungsi bahasa secara khusus:
1) Mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan
komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai
untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra.
Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang
tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa
mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari
bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk
mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang
akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar
belakang dari suatu hal.
4) Mengeksploitasi IPTEK.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
3. Peranan Bahasa Indoesia :
3. Peranan Bahasa Indoesia :
1.
Bahasa sebagai alat komunikasi.
2.
Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3.
Bahasa sebagai kontrol sosial.
4.
Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa:
1. Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak
lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan
sebagai bahasa perantara (lingua
franca) atau bahasa pergaulan, dan
pasca saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
1. Bahasa
Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2. Bahasa Perhubungan
(Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.
Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia mapupun pedagang
yang berasal dari luar indonesia.
4. Bahasa resmi
kerajaan.
2. Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku jawa, suku sunda dan suku-suku
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
3. Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia yaitu :
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
·
Bahasa
Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa Indonesia
·
Bahasa
Indonesia sebagai lambang identitas nasional
·
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya
·
Bahasa
Indoesia digunakan sebagai alat pemersatu bangsa
2. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
·
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan
·
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai pengantar didalam dunia pendidikan
·
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional
·
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
serta teknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar