Selasa, 18 April 2017

SEJARAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang dari pada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku - suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.
Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.
Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia banyak sekali jaringan masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor non kebahasaan seperti politik, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia?
2.      Mengapa bahasa melayu dipilih sebagai bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia?
4.      Apa fungsi dari bahasa Indonesia?

C.    TUJUAN
1.      Mengetahui bahasa apa yang menjadi sumber bahasa Indonesia.
2.      Mengetahui mengapa bahasa melayu dipilih sebagai bahasa Indonesia.
3.      Mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
4.      Megetahui fungsi dari bahasa Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    SUMBER BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata - kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". Atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia". Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti - prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasca saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.  Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.  Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.  Bahasa resmi kerajaan.



         Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa melayu menjadi bahasa asli dari bahasa indonesia yaitu bahasa melayu telah digunakan sebagai lingua franca (bahasa perhubungan) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah lainnya, bahasa melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.
            Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.
          Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.
Demikianlah lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semuua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan.


B.     BAHASA MELAYU DIPILIH SEBAGAI BAHASA INDONESIA
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek - dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


C.    KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, kedudukanya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Menurut (Arifin,dkk. 2008:12) Bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, pasal 36). Jadi dapat disimpulkan jika kedudukan bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara. Hal yang selama ini tidak diketahui oleh semua kaum muda dan pelajar, dimana bahasa Indonesia begitu fital di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Bahasa Indonesia  menjadi jantung dari bangsa Indonesia yang sudah menjadi keharusan sebagai generasi penerus untuk menjaga dan mengembangkanya.
Dalam kedudukanya bahasa Indonesia harus benar-benar dipahami oleh semua kalangan terutama kaum muda dan pelajar, agar jiwa patriotisme dan nasionalisme mereka terus terjaga, hal ini berkenaan dengan keadaan saat ini yang semangkin hari semangkin krisis akan jiwa nasionalisme tersebut. Kaum muda dan pelajar lebih bangga akan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Arab dan lainya, yang menyampingkan bahasa nasional dan negara kita, hal ini karena bahasa Indonesia adalah bahasa Ibu yang mudah untuk dipahami dan tidak memerlukan belajar khusus.
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
1. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
·         Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.

3.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya lainnya).
4.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
·      Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga -lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4.      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

D.    FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.      Fungsi bahasa secara umum :
1)    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan  pikiran kita.
2)    Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)    Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat  beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat  berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4)    Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan  pada diri sendiri dan masyarakat.

      2.    Fungsi bahasa secara khusus:
1)    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang  berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)    Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)    Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)    Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

     3.   Peranan Bahasa Indoesia :
1.    Bahasa sebagai alat komunikasi.
2.    Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3.    Bahasa sebagai kontrol sosial.
4.    Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Berdasarkan pembahasan diatas dapat kita simpulkan bahwa:
1. Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan, dan pasca saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai :
1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
2.  Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
3.  Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
4.  Bahasa resmi kerajaan.
2. Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.      Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku jawa, suku sunda dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
3.      Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yaitu :
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
·         Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa Indonesia
·         Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional
·         Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
·         Bahasa Indoesia digunakan sebagai alat pemersatu bangsa



2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
·         Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan
·         Bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar didalam dunia pendidikan
·         Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional
·         Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta teknologi






           

                                                    






Tidak ada komentar:

Posting Komentar