BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
adalah negara kepulauan yang mempunyai wilayah daratan yang luas, sehingga sebagian besar
penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Potensi ini perlu dikembangkan
dengan menjadikan hasil pertanian
dijadikan komoditi ekspor dan sumber bagi pembangunan bangsa Indonesia. Sesuai
dengan modal dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, alternatif yang sangat
potensial untuk dikembangkan dalam menghadapi arus globalisasi dan
regeonalisasi ekonomi tersebut adalah sektor industri yang mempunyai kaitan
langsung dengan sektor pertanian (agroindustri). Sektor agroindustri sekarang
ini sedang mendapat perhatian besar dari khalayak dan pemerintah untuk dapat di
kembangkan sebagai modal pembangunan yang diharapkan dapat memberikan sumbangan
bagi pelaksanaan pembangunan. Dalam pembahasan modal pembangunan nasional ini
membatasi tentang peranan sektor agroindustri dalam pembangunan nasional
terutama pembangunan dalam sektor pertanian agar masyarakat lebih mengenal dan mampu mengembangkan sektor
agroindustri tersebut.
Salah satu program
utama dalam PELITA VI adalah pengembangan secara intensif sistem agribisnis
terpadu yang ditopang oleh demokrasi ekonomi sebagai penggerak induslrialisasi
pertanian. Sedangkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7.1% per
tahun seperti yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya
pada Agustus 1995, maka perlu dilakukan peningkatan investasi diberbagai
sektor, terutama pada usaha yang menggunakan sumberdaya nasional terbesar yakni
agribisnis. Dengan demikian upaya pembangunan pertanian khususnya di pedesaan,
melalui pengembangan agribisnis menjadi sangat strategis. Sedangkan sasaran
pengembangan agroindustri adalah peningkatan nilai tambah produk hasil
pertanian, yang diharapkan dapat pula meningkatkan pendapatan petani,
penciptaan lapangan kerja produktif dan kesempatan berusaha, serta penguatan
daya saing produk, baik di pasaran domestik maupun intemasioanal. Kegiatan
agribisnis yang rentang kegiatannya dimulai sejak sub-sistem produksi hingga
pendistribusian dan pemasaran hasil diharapkan tidak hanya sekedar memenuhi
kebutuhan desa dimana produk pertanian tersebut dihasilkan, tetapi bisa
memenuhi permintaan pasar, baik dalam jumlah maupun kontinyuitas mutu.
Sedangkan ditinjau
dari teknologinya, rendahnya produktifitas dan kualitas hasil pertanian kita
pada umumnya disebabkan oleh dua hal utama, yakni
1) aspek produksi,
seperti tidak terdapatnya keselarasan antara kebutuhan tanaman akan berbagai
faktor-faktor tumbuh dan ketersediaan
fakto-faktor tersebut yang tidak
merata sepanjang hidup tanaman, hal mana sangat tergantung pada fase
pertumbuhannya, serta ketergantungannya pada keadaan unsur-unsur iklim seperti
cutah hujan, suhu dan cahaya matahari yang selalu berubah-ubah;
2) aspek penanganan
pasca panen, seperti penggunaan teknologi dan cara penanganan hasil pertanian
yang tidak tepat Volume 2 No.2 September 1996 dan optimum, sehingga
menghasilkan produk yang bermutu rendah, serta tingginya susut pasca panen. Bedasarkan
latar belakang diatas dapat kita temukan masalah yang akan di bahas pada
makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Pengertian
agroindustri
2. Peranan teknologi pasca panen dalam perkembangan IPTEK
3. Peran hasil pertanian dalam pembangunan nasional
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui apa itu agroindustri
2. Mengetahui peranan teknologi pasca panen dalam
perkembangan IPTEK
3. Mengetahui peran hasil pertanian dalam pembangunan
nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Agroindustri
Agroindustri
adalah pengolahan hasil
pertanian dengan mengoptimalkan lahan pertanian sebagai
sumber agrobisnis. Menurut Soekartawi
(1991) ada enam subsistem dari agrobisnis, yaitu :
a) Penyediaan sarana produksi dan peralatan
b) Usaha tani
c) Pengolahan hasil (agroindustri)
d) Pemasaran
e) Sarana
f) Pembinaan
Keenam
subsistem agrobisnis ini perlu
dikembangkan karena sangat menunjang
dalam melaksanaan pembangunan.
Agroindustri merupakan fase pertumbuhan setelah
pembangunan pertanian, tetapi sebelum pembangunan
tersebut memulai ke
tahapan pembangunan industri. Agroindustri dapat dibedakan menjadi :
a) Agroindustri adalah
industri yang berbahan baku
utama dari produk pertanian.
b) Agroindustri adalah
suatu tahapan pembangunan sebagai
kelanjutan dari
pembangunan pertanian, tetapi
sebelum mencapai
tahapan pembangunan industri.
Agroindustri didefenisikan
menurut para ahli :
- Soeharjo (1991) Agroindustri adalah pengolahan hasil pertanian dan karena itu agroindustri merupakan bagian dari enam subsistem agribisnis yang disepakati selama ini yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan , usaha tani, pengolahan hasil (agroindustri), pemasaran, sarana dan pembinaan.
- Manalili dan Sajise (1996) Agroindustri adalah fase pertumbuhan setelah pembangunan pertanian, tetapi sebelum pembangunan tersebut memulai ke tahapan pembangunan industri. Jadi setelah pembangunan pertanian diikuti oleh pembangunan agroindustri kemudian pembangunan industri.
- Menurut Sarigih (2000) Agroindustri dapat digolongkan menjadi 4 yang meliputi : agroindustri pengolahan hasil pertanian, agroindustri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, agroindustri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan, agroindustri jasa sektor pertanian.
- Ø Austin (1981)Agroindustri yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan).
Agroindustri adalah
kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai
bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk
kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali
diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati
(yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang
dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan
melalui perlakuan fisik atau kimiawi,
penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk
Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun
sebagai produk bahan baku industri lainnya.
Agroindustri merupakan bagian dari
kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri
pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsumen. Agroindustri
merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi,
pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Dari
pandangan para pakar sosial ekonomi,
agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan
bagian dari lima subsistem agribisnis yang
disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan
peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan
pembinaan. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan
Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian
(IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat
dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
- IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
- IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
- IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
- IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
- IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
- IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
- IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi
tiga kegiatan sebagai berikut :
- IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
- IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
- IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan pertanian sebagai pusatnya,
agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang
meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan
pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk
diolah dan didistribusikan kepada konsumen. Nilai strategis agroindustri terletak pada
posisinya sebagai jembatan yang
menghubungkan antar sektor pertanian pada
kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir. Dengan pengembangan
agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja,
pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik
dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri.
Salah
satu kendala dalam pengembangan agroindustri di Indonesia
adalah kemampuan mengolah produk yang
masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar komoditas pertanian
yang diekspor merupakan bahan
mentah dengan indeks retensi pengolahan sebesar 71-75%. Angka tersebut
menunjukkan bahwa hanya 25-29% produk pertanian Indonesia yang diekspor dalam
bentuk olahan. Kondisi ini tentu saja memperkecil nilai tambah yang yang
diperoleh dari ekspor
produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi tuntutan
bagi perkembangan agroindustri di era global ini. Teknologi yang digolongkan
sebagai teknologi agroindustri produk pertanian begitu beragam dan sangat luas
mencakup teknologi pascapanen dan teknologi proses. Untuk memudahkan,
secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan tahapannya
yaitu, tahap atau tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap
pengolahan lanjut. Perlakuan pascapanen tahap awal meliputi, pembersihan, pengeringan,
sortasi dan pengeringan berdasarkan mutu, pengemasan, transport dan
penyimpanan, pemotongan/pengirisan, penghilangan biji,
pengupasan dan lainnya. Perlakuan pascapanen tahap pengolahan antara lain, fermentasi, oksidasi, ekstraksi buah, ekstraksi rempah, distilasi dan
sebagainya. Sedangkan contoh perlakuan pascapanen tahap lanjut dapat
digolongkan ke dalam teknologi proses untuk agroindustri, yaitu penerapan
pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik)
pada hasil pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang
lebih tinggi seperti,
- Kakao ; lemak kakao,bubuk kakao, produk coklat.
- Kopi ; Kopi bakar, produk-produk kopi, minuman, kafein.
- Teh ; Produk-produk teh, minuman kesehatan.
- Ekstrak/oleoresin ; produk-produk dalam bentuk bubuk atau enkapsulasi.
- Minyak atsiri ; produk-produk aromaterapi, isolat dan turunan kimia.
Produk-produk yang dihasilkan ada
yang dapat digunakan secara langsung dari sejak tahap awal, seperti rempah-rempah, sari buah dan
lainnya, serta ada pula yang menjadi bahan baku untuk industri lainya, seperti
industri makanan, kimia dan farmasi.
2.2 Peranan Teknologi Pasca Panen Dalam Perkembangan IPTEK
Proses menghasilkan (proses produksi) komoditas hasil pertanian
dipandang perlu untuk dilakukan secara lebih terencana, baik dalam
produktifitas, kualitas, maupun waktu panen. Dengan demikian, perencanaan
produksi dan penanganan hasil, termasuk jaringan distribusi dan pemasarannya, haruslah
dilakukan sebagai suatu sistem terpadu didalam suatu tatanan industri pertanian
yang berbasis bisnis agroindustri yang dapat dikendalikan secara penuh. Dengan
demikian pola pandang pertanian modern semacam ini akan berbeda jika
dibandingkan dengan pertanian pada umumnya (konvensional) yang sangat
tergantung kepada keadaan alam. Dalam hal ini, teknologi produksi dan
penanganan pasca panen hasil pertanian dipandang sebagai ujung tombak serta
satu syarat mutlak untuk suatu rangkaian proses didalam sistem agribisnis. Bila
keseluruhan jaringan mata rantai didalam agribisnis dapat dikendalikan secara
ketat, maka putaran bisnis didalamnya akan lebih terjamin layaknya sebagai
suatu industri.
Permasalahan utama yang dihadapi didalam kegiatan agribisnis adalah sifat
mudah rusak (perishable) dari produk ini sehingga mengakibatkan tingginya susut
pasca panen serta terbatasnya masa simpan (sheff life) dari komoditas pertanian
setelah pemanenan. Dipihak lain, sebagian besar komoditas hasil pertanian ini
juga bersifat musiman. Tingginya susut pasca panen akan berakibat menurunnya
pendapatan dan nilai jual dari komoditas tersebut, sedangkan pendeknya masa simpan
serta sifat musiman akan membatasi jangkauan pemasaran dari produk hasil
pertanian tersebut. Dengan demikian hal yang paling mendasar darisegi
teknologinya (pra maupun pasca panen) adalah bagaimana caranya agar bisa
menyediakan produk ini selama mungkin di pasaran, tanpa banyak terganggu dengan
hal-hal tersebut.
Teknologi rumah kaca misalnya merupakan salah satu teknologi untuk menghilangkan
ketergantungan musim dalam memproduksinya. Sedangkan dari sisi pasca panennya,
teknologi penyimpanan dengan CA (controled atmosfir) misalnya dapat dijadikan
alternatif untuk memperpanjang masa simpan produk segar hasil pertanian,
sehingga pasokan pasar bisa dilakukan sepanjang tahun, tanpa tergantung pada
musim panen. Oleh karena itu, didalam pengembangan agribisnis, terutama pada produk
segar, haruslah dipertimbangkan beberapa hal sehubungan dengan teknologi
penanganan pasca panen, baik teknologi yang saat ini telah diterapkan baik oleh
petani kecil maupun oleh suatu industri pertanian besar, maupun tingkat teknologi
yang akan diintroduksikan, sehingga akan diperoleh keuntungan secara maksimal
dari kegiatan agribisnis yang dilakukan.
Kegiatan penanganan pasca panen didefinisikan sebagai suatu kegiatan
penanganan produk hasil pertanian, sejak pemanenan hingga siap dimeja konsumen,
dimana didalamnya juga termasuk pada kegiatan distribusi dan pemasarannya
(Kader, 1988). Sedangkan dari rentang kegiatannya, cakupan teknologi pasca
panen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yakni penanganan primer
yang meliputi penanganan komoditas
hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah, dimana perubahan
transformasi produk hanya terjadi secara fisik, sedangkan perubarlin secara kimiawi
biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Yang kedua adalah penanganan sekunder,
yakni sebagai kelanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan
terjadi baik perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimia dari produk akhir
melalui suatu proses pengolahan (Shewfelt dan Prusia, 1993).
Termasuk kedalam penanganan primer antara lain adalah pengumpulan di
kebun, pangangkutan dari kebun ketempat penampungan (rumah pengemasan/paeking
house), pembersihan dan pencucian (cleaning and washing), pemilihan dan
penggolongan (sorting and grading), pemberian perlakuan misalnya fumigasi,
perlakuan dengan air panas (hot water treatment) atau uap panas (vapour heat
treatment atau VHT), pelapisan lilin untuk buah-buahan (waxing), pelabelan,
pengemasan, penyimpanan, pemeraman dan pengangkutan ke tempat pemasaran, tempat
pengolahan atau langsung ke konsumen (transportation and distribution).
Sedangkan yang termasuk kedalam kegiatan penanganan sekunder adalah seluruh
kegiatan yang mengolah lebih lanjut produk penanganan primer menjadi bahan
olahan, misalnya pembuatan sari buah (juice), pengalengan, pengeringan,
pembuatan keripik pisang, pembuatan cabe kering, pembuatan tepung beras,
pengolahan sause tomat dan sejenisnya. Kegiatan penanganan primer biasanya
dilakukan didekat daerah sentra produksi, sedangkan pengolahan pada tahap
penanganan sekunder umumnya dilakukan dekat daerah pemasaran dan dilakukan oleh
suatu perusahaan industri pengolahan.
2.3 Peran Hasil
Pertanian Dalam Pembangunan Nasional
Sektor pertanian menjadi salah satu
komponen pembangunan nasional dalam menuju swasembada pangan guna mengentaskan
kemiskinan. Pentingnya peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional
diantaranya:
1. Penyerap
tenaga kerja,
2. Menyumbang
Produk Domestik Bruto (PDB),
3. Sumber
devisa,
4. Bahan baku
industri,
5. Sumber bahan
pangan dan gizi,
6.
Serta pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi
lainya.
Di era otonomi daerah, pemerintah
daerah memiliki keleluasaan dalam perumusan permasalahan dan kebijakan
pembangunan pertanian. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan
akan mampu menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan
pertanian, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat.
Pada kenyataannya, sampai saat ini
sektor pertanian masih menghadapi banyak permasalahan. Kebijakan pemerintah
daerah yang kurang berpihak pada sektor pertanian menjadi kendala dalam
perkembangan sektor pertanian. Pemerintah daerah lebih memperhatikan sektor
industri karena sektor industri selama ini diklaim memberikan pendapatan yang
tinggi kepada daerah. Investor juga lebih tertarik menanamkan modalnya pada
sektor industri dibanding sektor pertanian. Ini semakin menambah deretan
permasalahan pembangunan sektor pertanian.
a)
Permasalahan-Permasalahan Dalam Pembangunan Pertanian
Sebagai komponen dalam pembangunan
dan penopang seluruh kehidupan masyarakat, sektor pertanian sering dihadapkan
pada berbagai permasalahan. Permasalahan-permasalahan dalam sektor pertanian
antara lain :
·
Penguasaan dan akses teknologi pertanian lemah.
Tingkat
pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah menyebabkan sistem alih
teknologi lemah dan penerapan teknologi kurang tepat sasaran. Akses informasi
teknologi yang mendukung pembangunan pertanian diperdesaan cenderung lebih
sulit didapatkan, sehingga menyebabkan pembangunan pertanian menjadi terhambat.
Pada era desentralisasi kegiatan penyuluhan kurang mendapat perhatian dari
pemerintah daerah. Hal ini mengakibatkan keterkaitan antara peneliti, penyuluh,
dan petani kurang intensif sehingga diseminasi teknologi menjadi lambat dan
kurang tepat sesuai kebutuhan.
·
Infrastruktur pertanian terbatas dan terabaikan.
Masalah yang paling krusial dan
sampai saat ini belum teratasi dengan bijaksana yaitu pengembangan
infrastruktur pertanian. Keberadaan kelembagaan seperti balai karantina,
laboratorium uji mutu, irigasi, listrik, transportasi, keuangan, unit
pengolahan dan pemasaran masih terbatas akibatnya usaha pertanian kurang
berkembang.
·
Kelembagaan pertanian belum berfungsi secara maksimal.
Kelembagaan petani di tingkat desa sebagian
besar merupakan kelembagaan informal dimana sistem organisasi, manajemen,
maupun administrasi kelembagaannya belum dapat berfungsi secara maksimal.
Lembaga petani yang dapat menjadi alat untuk meningkatkan skala usaha untuk
memperkuat posisi tawar petani sudah banyak yang tidak berfungsi.
Pertanian dapat dilihat sebagai
suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
– Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat
tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi
permintaan maupun penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi
di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
– Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi
pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
– Sebagai
suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.
– Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan
(sumber devisa).
BAB III
PENUTUP
2.4 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat saya
simpulkan bahwa:
1.
Agroindustri merupakan kegiatan yang saling
berhubungan (interlasi) produksi,
pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian.
Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan
Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian
(IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
2. Cakupan
teknologi pasca panen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yakni
penanganan primer dan penanganan sekunder. Penanganan primer yang meliputi penanganan komoditas hingga menjadi
produk setengah jadi atau produk siap olah. Yang kedua adalah penanganan
sekunder, yakni sebagai kelanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap
ini akan terjadi baik perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimia dari produk
akhir melalui suatu proses pengolaha.
3.
Peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional
diantaranya:
a. Penyerap
tenaga kerja,
b. Menyumbang
Produk Domestik Bruto (PDB),
c. Sumber
devisa,
d. Bahan baku
industri,
e. Sumber bahan
pangan dan gizi,
f. Serta
pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi lainya.
3.2. Saran
Peranan teknologi hasil pertanian dalam agroindustri
sangat baik dan mempunyai banyak manfaat jika para petani lokal sudah mulai
menggunakan kecanggihan alat-alat modern sehingga hasil dari pertanian baik
bahan mentah atau bahan jadi siap memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga
pembangunan nasional dalam negeri pun terwujud dan masyarakat pun hidup makmur.
Tidak dipungkiri jika masyarakat masih banyak menggantungkan hidupnya pada sektor
pertanian. Sangat dibutuhkan peran pemerintah dalam terwujudnya pembangunan
nasional dari sektor pertanian bukan pada sektor industry saja yang dianggap
lebih mempunyai keuntungan yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar