Selasa, 18 April 2017

PERAN TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL DAN IPTEK



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai wilayah  daratan yang luas, sehingga sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Potensi ini perlu dikembangkan dengan  menjadikan hasil pertanian dijadikan komoditi ekspor dan sumber bagi pembangunan bangsa Indonesia. Sesuai dengan modal dasar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, alternatif yang sangat potensial untuk dikembangkan dalam menghadapi arus globalisasi dan regeonalisasi ekonomi tersebut adalah sektor industri yang mempunyai kaitan langsung dengan sektor pertanian (agroindustri). Sektor agroindustri sekarang ini sedang mendapat perhatian besar dari khalayak dan pemerintah untuk dapat di kembangkan sebagai modal pembangunan yang diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pelaksanaan pembangunan. Dalam pembahasan modal pembangunan nasional ini membatasi tentang peranan sektor agroindustri dalam pembangunan nasional terutama pembangunan dalam sektor pertanian agar masyarakat lebih  mengenal dan mampu mengembangkan sektor agroindustri tersebut.
Salah satu program utama dalam PELITA VI adalah pengembangan secara intensif sistem agribisnis terpadu yang ditopang oleh demokrasi ekonomi sebagai penggerak induslrialisasi pertanian. Sedangkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7.1% per tahun seperti yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada Agustus 1995, maka perlu dilakukan peningkatan investasi diberbagai sektor, terutama pada usaha yang menggunakan sumberdaya nasional terbesar yakni agribisnis. Dengan demikian upaya pembangunan pertanian khususnya di pedesaan, melalui pengembangan agribisnis menjadi sangat strategis. Sedangkan sasaran pengembangan agroindustri adalah peningkatan nilai tambah produk hasil pertanian, yang diharapkan dapat pula meningkatkan pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja produktif dan kesempatan berusaha, serta penguatan daya saing produk, baik di pasaran domestik maupun intemasioanal. Kegiatan agribisnis yang rentang kegiatannya dimulai sejak sub-sistem produksi hingga pendistribusian dan pemasaran hasil diharapkan tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan desa dimana produk pertanian tersebut dihasilkan, tetapi bisa memenuhi permintaan pasar, baik dalam jumlah maupun kontinyuitas mutu.


Sedangkan ditinjau dari teknologinya, rendahnya produktifitas dan kualitas hasil pertanian kita pada umumnya disebabkan oleh dua hal utama, yakni
1) aspek produksi, seperti tidak terdapatnya keselarasan antara kebutuhan tanaman akan berbagai faktor-faktor tumbuh dan ketersediaan
fakto-faktor tersebut yang tidak merata sepanjang hidup tanaman, hal mana sangat tergantung pada fase pertumbuhannya, serta ketergantungannya pada keadaan unsur-unsur iklim seperti cutah hujan, suhu dan cahaya matahari yang selalu berubah-ubah;
2) aspek penanganan pasca panen, seperti penggunaan teknologi dan cara penanganan hasil pertanian yang tidak tepat Volume 2 No.2 September 1996 dan optimum, sehingga menghasilkan produk yang bermutu rendah, serta tingginya susut pasca panen. Bedasarkan latar belakang diatas dapat kita temukan masalah yang akan di bahas pada makalah ini yaitu sebagai berikut.

1.2  Rumusan Masalah

1. Pengertian agroindustri
2.   Peranan teknologi pasca panen dalam perkembangan IPTEK
3.   Peran hasil pertanian dalam pembangunan nasional

1.3  Tujuan Penulisan
                                           
1.   Mengetahui apa itu agroindustri
2.   Mengetahui peranan teknologi pasca panen dalam perkembangan IPTEK
3.   Mengetahui peran hasil pertanian dalam pembangunan nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Agroindustri
Agroindustri     adalah     pengolahan     hasil     pertanian     dengan  mengoptimalkan  lahan pertanian  sebagai  sumber  agrobisnis. Menurut Soekartawi (1991) ada enam subsistem dari agrobisnis, yaitu :
a) Penyediaan sarana produksi dan peralatan
b) Usaha tani
c) Pengolahan hasil (agroindustri)
d) Pemasaran
e) Sarana
f) Pembinaan
Keenam   subsistem   agrobisnis   ini   perlu   dikembangkan   karena sangat   menunjang   dalam   melaksanaan   pembangunan.  
Agroindustri merupakan  fase pertumbuhan  setelah  pembangunan  pertanian,  tetapi sebelum   pembangunan   tersebut   memulai   ke   tahapan   pembangunan industri.  Agroindustri dapat dibedakan menjadi :
a)      Agroindustri   adalah   industri   yang berbahan   baku   utama   dari produk pertanian.
b)      Agroindustri    adalah    suatu    tahapan    pembangunan    sebagai
kelanjutan  dari  pembangunan  pertanian,  tetapi  sebelum  mencapai
tahapan pembangunan industri.
Agroindustri  didefenisikan menurut para ahli :
  • Soeharjo (1991) Agroindustri adalah pengolahan hasil pertanian dan karena itu agroindustri merupakan bagian dari enam subsistem agribisnis yang disepakati selama ini yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan , usaha tani, pengolahan hasil (agroindustri), pemasaran, sarana dan pembinaan.
  • Manalili dan Sajise (1996) Agroindustri adalah fase pertumbuhan setelah pembangunan pertanian, tetapi sebelum pembangunan tersebut memulai ke tahapan pembangunan industri. Jadi setelah pembangunan pertanian diikuti oleh pembangunan agroindustri kemudian pembangunan industri.
  • Menurut Sarigih (2000)  Agroindustri dapat digolongkan menjadi 4 yang meliputi : agroindustri pengolahan hasil pertanian, agroindustri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, agroindustri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan, agroindustri jasa sektor pertanian.
  • Ø Austin (1981)Agroindustri yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan).
Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya.
Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsumen. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
                                                                                                                           


Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
  1. IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
  2. IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
  3. IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
  4. IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
  5. IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan sebagai berikut :
  1. IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
  2. IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
  1. IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
  2. IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
  3. IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen.  Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir. Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri.
            Salah satu kendala dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah kemampuan mengolah produk yang masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar komoditas pertanian yang diekspor merupakan bahan mentah dengan indeks retensi pengolahan sebesar 71-75%. Angka tersebut menunjukkan bahwa hanya 25-29% produk pertanian Indonesia yang diekspor dalam bentuk olahan. Kondisi ini tentu saja memperkecil nilai tambah yang yang diperoleh dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi tuntutan bagi perkembangan agroindustri di era global ini. Teknologi yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian begitu beragam dan sangat luas mencakup teknologi pascapanen dan teknologi proses. Untuk memudahkan, secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan tahapannya yaitu, tahap atau tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap pengolahan lanjut. Perlakuan pascapanen tahap awal meliputi, pembersihan, pengeringan, sortasi dan pengeringan berdasarkan mutu, pengemasan, transport dan penyimpanan, pemotongan/pengirisan, penghilangan biji, pengupasan dan lainnya. Perlakuan pascapanen tahap pengolahan antara lain, fermentasi, oksidasi, ekstraksi buah, ekstraksi rempah, distilasi dan sebagainya. Sedangkan contoh perlakuan pascapanen tahap lanjut dapat digolongkan ke dalam teknologi proses untuk agroindustri, yaitu penerapan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) pada hasil pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti,
  1. Kakao ; lemak kakao,bubuk kakao, produk coklat.
  2. Kopi ; Kopi bakar, produk-produk kopi, minuman, kafein.
  3. Teh ; Produk-produk teh, minuman kesehatan.
  4. Ekstrak/oleoresin ; produk-produk dalam bentuk bubuk atau enkapsulasi.
  5. Minyak atsiri ; produk-produk aromaterapi, isolat dan turunan kimia.
Produk-produk yang dihasilkan ada yang dapat digunakan secara langsung dari sejak tahap awal, seperti rempah-rempah, sari buah dan lainnya, serta ada pula yang menjadi bahan baku untuk industri lainya, seperti industri makanan, kimia dan farmasi.



2.2  Peranan Teknologi Pasca Panen Dalam Perkembangan IPTEK
Proses menghasilkan (proses produksi) komoditas hasil pertanian dipandang perlu untuk dilakukan secara lebih terencana, baik dalam produktifitas, kualitas, maupun waktu panen. Dengan demikian, perencanaan produksi dan penanganan hasil, termasuk  jaringan distribusi dan pemasarannya, haruslah dilakukan sebagai suatu sistem terpadu didalam suatu tatanan industri pertanian yang berbasis bisnis agroindustri yang dapat dikendalikan secara penuh. Dengan demikian pola pandang pertanian modern semacam ini akan berbeda jika dibandingkan dengan pertanian pada umumnya (konvensional) yang sangat tergantung kepada keadaan alam. Dalam hal ini, teknologi produksi dan penanganan pasca panen hasil pertanian dipandang sebagai ujung tombak serta satu syarat mutlak untuk suatu rangkaian proses didalam sistem agribisnis. Bila keseluruhan jaringan mata rantai didalam agribisnis dapat dikendalikan secara ketat, maka putaran bisnis didalamnya akan lebih terjamin layaknya sebagai suatu industri.
Permasalahan utama yang dihadapi didalam kegiatan agribisnis adalah sifat mudah rusak (perishable) dari produk ini sehingga mengakibatkan tingginya susut pasca panen serta terbatasnya masa simpan (sheff life) dari komoditas pertanian setelah pemanenan. Dipihak lain, sebagian besar komoditas hasil pertanian ini juga bersifat musiman. Tingginya susut pasca panen akan berakibat menurunnya pendapatan dan nilai jual dari komoditas tersebut, sedangkan pendeknya masa simpan serta sifat musiman akan membatasi jangkauan pemasaran dari produk hasil pertanian tersebut. Dengan demikian hal yang paling mendasar darisegi teknologinya (pra maupun pasca panen) adalah bagaimana caranya agar bisa menyediakan produk ini selama mungkin di pasaran, tanpa banyak terganggu dengan hal-hal tersebut.
Teknologi rumah kaca misalnya merupakan salah satu teknologi untuk menghilangkan ketergantungan musim dalam memproduksinya. Sedangkan dari sisi pasca panennya, teknologi penyimpanan dengan CA (controled atmosfir) misalnya dapat dijadikan alternatif untuk memperpanjang masa simpan produk segar hasil pertanian, sehingga pasokan pasar bisa dilakukan sepanjang tahun, tanpa tergantung pada musim panen. Oleh karena itu, didalam pengembangan agribisnis, terutama pada produk segar, haruslah dipertimbangkan beberapa hal sehubungan dengan teknologi penanganan pasca panen, baik teknologi yang saat ini telah diterapkan baik oleh petani kecil maupun oleh suatu industri pertanian besar, maupun tingkat teknologi yang akan diintroduksikan, sehingga akan diperoleh keuntungan secara maksimal dari kegiatan agribisnis yang dilakukan.

Kegiatan penanganan pasca panen didefinisikan sebagai suatu kegiatan penanganan produk hasil pertanian, sejak pemanenan hingga siap dimeja konsumen, dimana didalamnya juga termasuk pada kegiatan distribusi dan pemasarannya (Kader, 1988). Sedangkan dari rentang kegiatannya, cakupan teknologi pasca panen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yakni penanganan primer yang  meliputi penanganan komoditas hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah, dimana perubahan transformasi produk hanya terjadi secara fisik, sedangkan perubarlin secara kimiawi biasanya tidak terjadi pada tahap ini. Yang kedua adalah penanganan sekunder, yakni sebagai kelanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan terjadi baik perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimia dari produk akhir melalui suatu proses pengolahan (Shewfelt dan Prusia, 1993).
Termasuk kedalam penanganan primer antara lain adalah pengumpulan di kebun, pangangkutan dari kebun ketempat penampungan (rumah pengemasan/paeking house), pembersihan dan pencucian (cleaning and washing), pemilihan dan penggolongan (sorting and grading), pemberian perlakuan misalnya fumigasi, perlakuan dengan air panas (hot water treatment) atau uap panas (vapour heat treatment atau VHT), pelapisan lilin untuk buah-buahan (waxing), pelabelan, pengemasan, penyimpanan, pemeraman dan pengangkutan ke tempat pemasaran, tempat pengolahan atau langsung ke konsumen (transportation and distribution). Sedangkan yang termasuk kedalam kegiatan penanganan sekunder adalah seluruh kegiatan yang mengolah lebih lanjut produk penanganan primer menjadi bahan olahan, misalnya pembuatan sari buah (juice), pengalengan, pengeringan, pembuatan keripik pisang, pembuatan cabe kering, pembuatan tepung beras, pengolahan sause tomat dan sejenisnya. Kegiatan penanganan primer biasanya dilakukan didekat daerah sentra produksi, sedangkan pengolahan pada tahap penanganan sekunder umumnya dilakukan dekat daerah pemasaran dan dilakukan oleh suatu perusahaan industri pengolahan.











2.3  Peran Hasil Pertanian Dalam Pembangunan Nasional
Sektor pertanian menjadi salah satu komponen pembangunan nasional dalam menuju swasembada pangan guna mengentaskan kemiskinan. Pentingnya peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional diantaranya:
1.      Penyerap tenaga kerja,
2.      Menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB),
3.      Sumber devisa,
4.      Bahan baku industri,
5.      Sumber bahan pangan dan gizi,
6.      Serta pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi lainya.
Di era otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam perumusan permasalahan dan kebijakan pembangunan pertanian. Pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi diharapkan akan mampu menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan pertanian, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada kenyataannya, sampai saat ini sektor pertanian masih menghadapi banyak permasalahan. Kebijakan pemerintah daerah yang kurang berpihak pada sektor pertanian menjadi kendala dalam perkembangan sektor pertanian. Pemerintah daerah lebih memperhatikan sektor industri karena sektor industri selama ini diklaim memberikan pendapatan yang tinggi kepada daerah. Investor juga lebih tertarik menanamkan modalnya pada sektor industri dibanding sektor pertanian. Ini semakin menambah deretan permasalahan pembangunan sektor pertanian.
a)      Permasalahan-Permasalahan Dalam Pembangunan Pertanian
Sebagai komponen dalam pembangunan dan penopang seluruh kehidupan masyarakat, sektor pertanian sering dihadapkan pada berbagai permasalahan. Permasalahan-permasalahan dalam sektor pertanian antara lain :
·         Penguasaan dan akses teknologi pertanian lemah.
Tingkat pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah menyebabkan sistem alih teknologi lemah dan penerapan teknologi kurang tepat sasaran. Akses informasi teknologi yang mendukung pembangunan pertanian diperdesaan cenderung lebih sulit didapatkan, sehingga menyebabkan pembangunan pertanian menjadi terhambat. Pada era desentralisasi kegiatan penyuluhan kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Hal ini mengakibatkan keterkaitan antara peneliti, penyuluh, dan petani kurang intensif sehingga diseminasi teknologi menjadi lambat dan kurang tepat sesuai kebutuhan.
·         Infrastruktur pertanian terbatas dan terabaikan.
Masalah yang paling krusial dan sampai saat ini belum teratasi dengan bijaksana yaitu pengembangan infrastruktur pertanian. Keberadaan kelembagaan seperti balai karantina, laboratorium uji mutu, irigasi, listrik, transportasi, keuangan, unit pengolahan dan pemasaran masih terbatas akibatnya usaha pertanian kurang berkembang.
·         Kelembagaan pertanian belum berfungsi secara maksimal.
Kelembagaan petani di tingkat desa sebagian besar merupakan kelembagaan informal dimana sistem organisasi, manajemen, maupun administrasi kelembagaannya belum dapat berfungsi secara maksimal. Lembaga petani yang dapat menjadi alat untuk meningkatkan skala usaha untuk memperkuat posisi tawar petani sudah banyak yang tidak berfungsi.
Pertanian dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai berikut:
– Ekspansi dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran sebagai sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur dan perdagangan.
– Pertanian berperan sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari sektor-sektor lainnya.
– Sebagai suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya.                       
– Sebagai sumber penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).



BAB III
 PENUTUP
2.4  Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa:
1.      Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
2.      Cakupan teknologi pasca panen dibedakan menjadi dua kelompok kegiatan besar, yakni penanganan primer dan penanganan sekunder. Penanganan primer yang  meliputi penanganan komoditas hingga menjadi produk setengah jadi atau produk siap olah. Yang kedua adalah penanganan sekunder, yakni sebagai kelanjutan dari penanganan primer, dimana pada tahap ini akan terjadi baik perubahan bentuk fisik maupun komposisi kimia dari produk akhir melalui suatu proses pengolaha.
3.      Peran sektor pertanian dalam pembangunan nasional diantaranya:
a.       Penyerap tenaga kerja,
b.      Menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB),
c.       Sumber devisa,
d.      Bahan baku industri,
e.       Sumber bahan pangan dan gizi,
f.       Serta pendorong bergeraknya sektor-sektor ekonomi lainya.
3.2. Saran
            Peranan teknologi hasil pertanian dalam agroindustri sangat baik dan mempunyai banyak manfaat jika para petani lokal sudah mulai menggunakan kecanggihan alat-alat modern sehingga hasil dari pertanian baik bahan mentah atau bahan jadi siap memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan nasional dalam negeri pun terwujud dan masyarakat pun hidup makmur. Tidak dipungkiri jika masyarakat masih banyak menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Sangat dibutuhkan peran pemerintah dalam terwujudnya pembangunan nasional dari sektor pertanian bukan pada sektor industry saja yang dianggap lebih mempunyai keuntungan yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar